Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 dihentikan sementara menyusul dugaan terjadinya kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir akibat pelanggaran terkait pembuangan tailing yang tidak memperhatikan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut. Terbaru, KKP melakukan pemeriksaan dan pendalaman aktivitas penambangan pasir timah yang dilakukan di perairan Matras, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.